MOHON DIBACA DENGAN TELITI DAN SEKSAMA, PERHATIKAN, PAHAMI, DAN DIMENGERTI !!!
Silahkan anda persiapkan file berikut ini :
Sebelumnya pastikan data anda lengkap pada menu Home deretan Data Umum, seperti Profil Pendidikan, Profil Pekerjaan, STRTTK, SIPTTK, dan SERKOM. Wajib melengkapi lampiran scan SIPTTK, STRTTK, SERKOM. Lampiran scan format .jpg ukuran tidak lebih dari 1 MB.
Berikut berkas yang harus dipersiapkan untuk pengajuan rekomendasi STRTTK sebagai Surat Pengantar mengurus STRTTK melalui website KTKI :
NB. Pengajuan Rekom STRTTK hanya untuk mendapatkan Surat Rekomendasi dari PAFI PD Jateng sebagai pengantar persyaratan upload ke website KTKI guna kepengurusan STRTTK. Pengajuan rekom dilakukan melalui web ini dengan cara mengisi form pengajuan pada web, setelah ACC dari PC harap menunggu ACC dari PD terlebih dahulu baru selanjutnya dapat mencetak Surat Rekomendasi STRTTK. Rekomendasi yang berlaku adalah rekomendasi yang terbit setelah terACC dari PC dan PD.